7 Hal Terkait Kembali Mencuatnya Isu Jabatan Presiden Tiga Periode

7 Hal Terkait Kembali Mencuatnya Isu Jabatan Presiden Tiga Periode – Di masa kepemimpinan Joko Widodo atau Jokowi saat ini, politikus Amien Rais mengangkat isu terkait tiga masa jabatan presiden. Sebelumnya, pertanyaan seru juga muncul di tahun 2019 ini.

7 Hal Terkait Kembali Mencuatnya Isu Jabatan Presiden Tiga Periode

Sumber : nasional.okezone.com

iraqi-japanMantan Ketua MPR ini menduga ada rencana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Salah satu opsinya adalah mengadakan pertemuan khusus Konferensi Permusyawaratan Rakyat.

Masalah ini pun mendapat tanggapan dari semua pihak. Misalnya Mardani Ali Sera, Ketua Umum Partai Progresif Demokrat PKS. Mardani menilai bagi demokrasi Indonesia, masa jabatan presiden tiga kali adalah masalah yang sangat berbahaya.

Selain itu, MPR juga menegaskan, selama ini belum pernah ada agenda untuk membahas masa jabatan presiden hingga masa jabatan ketiga. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPIP RI dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah.

Saat dikonfirmasi, Basarah mengatakan: ” Sama seperti di MPR, kami tidak pernah membahas masalah masa jabatan presiden dan mengubahnya menjadi 3 masa. ”

Berikut 7 Hal Terkait Kembali Mencuatnya Isu Jabatan Presiden Tiga Periode yang dihimpun Liputan6.com:

1. Dimunculkan Amien Rais

Sumber : merahputih.com

Pada masa pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi, masalah masa jabatan presiden tiga periode kembali mengemuka. Setelah menghilang, isu ini kini diangkat politikus senior Amien Rais.

Mantan Ketua MPR ini menduga ada rencana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Amien Rais menjelaskan langkah pertama, yakni dengan mengadakan rapat khusus Musyawarah Rakyat (MPR), UUD 1945 tentang masa jabatan presiden diubah dari dua menjadi tiga.

Konferensi khusus akan mengubah beberapa bab. Setelah itu, sebuah artikel baru akan diterbitkan yang meminta seseorang dapat dipilih kembali sebagai presiden ketiga.

“Kalau memang benar keinginan mereka, maka saya kira kita bisa langsung mengucapkan innalillahi wa innailaihirojiun,” kata Amien Rais dalam akun YouTube-nya, Ahad, 14 Maret 2021.

Baca juga : Fakta Lidi Brugman dan Lucky Perdana Vs Mantan Istri

2. Ditanggapi PKS

Sumber : alinea.id

Mardani Ali Sera, Ketua Umum DPP Partai Pekerja Kurdistan, menegaskan pembahasan masa jabatan presiden tiga periode merupakan isu yang sangat berbahaya bagi sistem presidensial.

Maldani mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa dia menolak masa jabatan presiden tiga kali dalam pemilihan presiden 2019.

Namun, dia mengatakan beberapa pihak di sekitar Jokowi ingin mengangkat masalah tiga istilah tersebut. Selain itu, lanjut dia, jumlah partai oposisi dan koalisi sangat timpang.

Dia mengatakan: “Beberapa partai politik secara alami akan berpikir bahwa ada peluang, karena keseimbangan antara oposisi dan koalisi sangat timpang. Apalagi ada gerakan Demokrat yang ingin dikooptasi atau dikooptasi.” .

Mardani pun mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menolak persoalan ini dan tetap menjabat selama dua periode demi menegakkan konstitusi. Mardani menyimpulkan: “Mari kita lindungi konstitusi kita. Hanya ada dua istilah untuk presiden.”

3. Sempat Ramai pada 2019

Sumber : cnnindonesia.com

Di saat yang sama, pembahasan mengenai masa jabatan presiden tiga periode justru menjadi topik hangat di penghujung tahun 2019. Bahkan, Presiden Yokowi juga menyinggung soal ini.

Saat itu, Jokowi dengan tegas menolak usulan presiden tiga periode yang dipilih oleh MPR. Jokowi mengatakan, sejak awal ia menolak rencana amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Ia berharap kepala negara terus dipilih rakyat sesuai dengan konstitusi. Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya adalah presiden pilihan rakyat.

Kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 Desember 2019, Jokowi mengatakan: “Sejak awal, saya katakan saya produk pemilihan langsung.”

Djokovy mengaku sejak awal sempat khawatir isu pemulihan Pedoman Kebijakan Nasional (GBHN) akan meluas, dan kini menjadi kenyataan. Ia yakin akan lebih baik jika semua pihak memusatkan perhatian pada masalah ekonomi global.

“Jangan lihat-lihat. Kenyataannya seperti itu. Presiden dipilih oleh MPR. Masa jabatan presiden 3 tahun dan masa jabatan presiden 8 tahun. Seperti yang saya katakan. Jadi, lebih baik lagi tidak perlu koreksi. Kita hanya fokus pada tekanan eksternal. Ini bukan hal yang tidak perlu. Ini mudah untuk diselesaikan, ”kata Jokowi.

Saat itu, Jokovy skeptis terhadap mereka yang mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi menduga partainya ingin mencari muka atau sengaja merusak dirinya.

“Ada yang mengatakan bahwa presiden telah dipilih untuk tiga periode. Ada tiga, menurut saya, satu ingin menampar saya, kedua ingin menemukan wajah, dan ketiga ingin menjatuhkannya. Itu saja.” Jokowi menjelaskan.

4. Kata Jubir Presiden dan Tenaga Ahli KSP

Presiden Joko Widodo atau Juru Bicara Jokowi Fajrol Rahman mengatakan adanya tudingan adanya peraturan perundang-undangan sehingga masa jabatan presiden tiga periode ini bisa terulang kembali. Ia menegaskan, Djokovy masih mempertahankan dua periode jabatan presiden.

Fadjroel mengatakan kepada wartawan, Senin (15/3/2021): ” Presiden menganut UUD 1945 dan masa jabatan presiden adalah dua istilah.

Ali Mochtar Ngabalin, pakar Kantor Kepresidenan (KSP), juga membantah soal perpanjangan masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.

Persoalan tiga periode ini dikemukakan mantan Ketua Musyawarah Rakyat, Amien Leys. Ngabalin percaya bahwa Chokovi sangat tidak puas dengan masa jabatan presiden tiga periode.

Ia juga meminta Amien Rais tidak membuat keributan di tempat umum dan mengeluarkan pernyataan tentang tiga periode masa jabatan presiden.

Ngabalin berkata: “Jangan bermimpi, jangan bermimpi, lalu jangan memprovokasi orang. Jangan bersuara keras, cari masalah yang bisa memicu pesta baru. Bagaimana setiap pidato menimbulkan kebisingan.”

5. Respons PDIP

Sumber : tribunnews.com

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengaku selama ini tidak pernah ada agenda untuk membahas rencana tiga periode presiden.

Saat dikonfirmasi pada Ahad, 14 Maret 2021, Basarah mengatakan: “ Persis seperti di MPR, kami tidak pernah membahas masalah kursi kepresidenan dan mengubahnya menjadi tiga periode.

Basarah juga mengklaim, selama ini pihaknya masih menyetujui masa jabatan presiden hanya untuk dua periode. Menurutnya ini ideal dan tidak perlu diubah

Dia mengatakan: “Untuk PDIP, masa jabatan presiden dua periode saat ini ideal, dan tidak perlu diubah lagi.”

Meski demikian, lanjutnya, setiap pergantian kepemimpinan nasional menuntut keberlangsungan pembangunan nasional. Karena itu, kata dia, visi, misi, serta rencana pembangunan yang tidak bisa tergantikan saat bergantinya pemimpin.

“Hanya saja setiap pergantian kepemimpinan nasional perlu menentukan keberlangsungan pembangunan nasional, agar presiden tidak merubah visi, misi dan rencana pembangunan. Model pembangunan nasional seperti tari poco-poco, dan itu di tempatnya. “Basarah menjelaskan.

Di saat yang sama, Basara menegaskan, yang dibutuhkan hanyalah perubahan-perubahan terbatas pada UUD 1945 guna mengembalikan kekuasaan MPR.

Basarah mengatakan: “Serahkan MPR untuk menentukan kekuatan GBHN. Jangan tambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena bukan itu yang dibutuhkan negara kita.”

6. Kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB

Diskusi tentang presiden dari tiga periode terakhir telah menimbulkan kontroversi. Wakil Ketua PKB Jazilul Fawaid mengaku setuju dengan masa jabatan presiden tiga kali, tapi ada satu hal.

Setelah dikonfirmasi pada Senin (15/3/2021), Jaziruer mengatakan: “Selama itu mencerminkan keinginan masyarakat, kami setuju.”

Meski begitu, kata dia, parpolnya, PKB, tidak pernah berdiskusi, apalagi menentukan sikapnya terhadap masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, sepakatan ini merupakan sikap pribadinya.

Jazilul menjelaskan: “PKB belum membahasnya.” Wakil Ketua MPR mengatakan, sejauh ini belum ada usulan yang diajukan ke MPR terkait amandemen UUD 1945.

Ia mengatakan: “Tidak ada yang secara resmi mengusulkan kepada MPR RI, tapi ini masih menjadi topik publik.”

Meski demikian, Jazilul mengingatkan semua pihak untuk tetap tenang dan tidak takut berbicara. Ia mengatakan bahwa diskusi dan saran tidak dilarang.

“Tidak perlu saling meragukan, amandemen tidak dilarang. MPR juga melakukan amandemen pada masa Pak Amin Rais. Silakan bicara saja dan / atau usulkan amandemen konstitusi. Tidak masalah menurut UUD 1945. Konstitusi MPR bersedia menerima saran-saran tentang mekanisme dan aturan yang berlaku untuk amandemen tersebut.

Baca juga : Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

7. Penegasan Ketua MPR

Sumber : harakatuna.com

Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua Musyawarah Rakyat Indonesia, memastikan tidak ada pembahasan di MPR RI untuk dapat perpanjang masa jabatan presiden dan juga wakil presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Bansuyet mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Chocovi juga menegaskan menolak memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Masa jabatan presiden diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), yang mengatur bahwa presiden dan wakil presiden menjabat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diangkat kembali setelahnya. Terpilih untuk satu jabatan untuk satu masa jabatan.

Sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melaksanakan pembahasan untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945, ”kata Bansouth di Jakarta, Senin. 15/3/2021).

Ketua DPP ke-20 itu menjelaskan, pemilihan presiden dua periode tertinggi dipertimbangkan dengan matang.

Ini sama dengan Amerika Serikat, yang dikenal dengan nenek moyangnya yang demokratis, dan negara demokrasi lain yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua istilah.

“Menerapkan dua batasan masa jabatan terbesar agar Indonesia terhindar dari masa jabatan presiden tidak terbatas seperti di masa lalu. Sekaligus memastikan kaderisasi kepemimpinan negara dapat dilakukan dengan baik. Dengan demikian, batang kepemimpinan dapat terus beroperasi. ., “Bamsoet menjelaskan.

Politisi Golkar itu mengingatkan publik soal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jangan sampai masalah ini menjadi masalah konflik dan perpecahan etnis.

Bansoutt menyimpulkan: “Menjaga stabilitas politik yang baik adalah kunci dari keberhasilan pembangunan. Seharusnya tidaklah diganggu oleh propaganda dan agitasi selama masa kepresidenan.”